Mungkin sudah banyak yang menulis tentang judul di atas, tapi disini saya cuma ingin berpartisipasi mengingatkan kita semua tentang masalah ini. Karena meski telah ada peringatan tegas dari pihak terkait, namun masih banyak yang mengulang keisengan tentang BOM pada saat berada di bandara ataupun di dalam kabin pesawat.
Di situs kompas.com disebutkan sepanjang 2015 kementerian perhubungan menangani enam kasus becandaan tentang bom oleh penumpang.
"Ada enam kasus penyampaian informasi palsu mengaku bawa bom dan sedang dalam proses penyidikan oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," kata Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub JA Barata kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2015).
Saya tidak akan merinci mengenai kasus tersebut, karena tujuan saya menulis tentang masalah ini adalah sebagai pengingat saja bagi kita semua, bahwa bercanda tentang bom sangat merugikan dan bisa membahayan orang lain.
Ancaman hukuman bagi pelakunya pun tidak main-main. Pasal 437 tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan akan dipenjara satu tahun.
Dan masih dalam pasal yang sama, jika ada penumpang yang menyampaikan informasi palsu dan mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, penumpang tersebut diancam hukuman delapan tahun penjara.
So, buat semuanya, jangan pernah bercanda soal bom lagi di bandara atau di dalam pesawat udara ya, kanrea selain tidak lucu, becandaan ini sangat merugikan bukan hanya bagi orang lain, tetapi juga bagi yang melakukannya.
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)